Rabu, 02 Desember 2015

sumber : http://www.pln.co.id/lampung

STROOM LISTRIK PINTAR : DIBELI DENGAN “RUPIAH” DIDAPATNYA “kWh”

Rupiah atau kWh ?
Stroom Listrik dengan skema Prabayar sering kali disamakan dengan pendahulunya pulsa handphone, padahal sistem keduanya tidaklah sama. Stroom listrik yang tertera dalam struk pembelian ataupun yang ditampilkan dalam kWh meter pelanggan bukanlah nilai rupiah sebagaimana pulsa handphone melainkan kWh (kilo Watt hour). Jadi apabila pelanggan menemukan angka 66 atau 91 dan seterusnya yang tertera dalam struk pembelian ataupun di kWh meter maka bukan diartikan Rp 66.000 atau Rp 91.000 melainkan 66 kWh atau 91 kWh.
Perbandingan Pra Pasca
Komponen Perhitungan Stroom Listrik
A. Nilai Rupiah Bayar
Jumlah uang / rupiah yang kita keluarkan mempengaruhi jumlah kWh atau energi listrik yang akan diperoleh

B. Biaya Administrasi Bank
Merupakan biaya administrasi yang dikenakan oleh Bank terhadap setiap transaksi melalui bank tersebut. Besaran Biaya Administrasi Bank berbeda pada masing-masing Bank berkisar Rp 1.600 s.d. Rp 5.000.

C. Biaya Materai
Biaya Materai berlaku untuk semua jenis transaksi keuangan dimana utk transaksi Rp 250.001 s.d. Rp 1 Juta dikenakan biaya materai Rp 3.000,- dan transaksi diatas Rp 1 Juta dikenakan biaya materai Rp 6.000.

D. Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dasar hukum PPJ adalah UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan diikuti dengan Peraturan Daerah (PERDA) setempat. Dalam Perda tersebut PPJ dipungut oleh PLN dan hasilnya langsung diserahkan kepada PEMDA Tk II terkait. Besaran PPJ untuk Golongan Tarif Rumah Tangga berbeda pada masing-masing Kabupaten atau Kota di Lampung berkisar 7-10%.

E. Tarif Tenaga Listrik (Tarif Subsidi dan Tarif Non Subsidi / Adjustment)
Tarif Tenaga listrik diatur melalui Peraturan menteri ESDM No. 31 tahun 2014. Dalam Permen tersebut diatur bahwa sejak 1 Januari 2015 diberlakukan penyesuaian 10 Tarif TTL Non Subsidi yang setiap bulannya bisa turun, tetap atau naik dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), harga minyak dengan acuan Indonesia Crude Price (ICP) dan pengaruh inflasi. Sementara untuk Tarif Subsidi adalah tarif untuk 450 & 900 VA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar